Pemuda di Padang Pariaman ditangkap kasus narkoba

Padang Pariaman – Seorang pemuda di Padang Pariaman ditangkap polisi atas laporan penyalahgunaan narkoba.

Pelaku bernama Rio Saputra (28) merupakan warga Korong Tanjung Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai.

Ia ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman di sebuah rumah kawasan Korong Tanjung Nagari Kasang pada Rabu (3/1) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

“Mendapat informasi itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” kata Iptu Deni, Kamis (4/1).

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu dan satu paket ganja berukuran sedang serta barang bukti lainnya.

“Setelah dilakukan interogasi barang tersebut diakui miliknya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses hukum.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama