Solok – Seorang remaja perempuan di Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pelaku inisial DN (17) warga Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo Kecamatan Kubung ditangkap pada Selasa (2/1) sekira pukul 23.30 WIB.
“Pelaku ditangjkap di tepi jalan kawasan Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok,” ungkap Iptu Oon Kurnia, Rabu (3/1).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pelaku yang diduga terlibat peredaran narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Petugas mendapati pelaku sedang berada di sebuah pangkas rambut di Nagari Talang. Berbekal bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi ditemukan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat,” terang kasat.
Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti berapa paket ganja, handphone dan sepeda motor diamankan ke Mapolres Solok.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan tidak tertutup ada pelaku lain yang terlibat.