Sekelompok pemuda Jorong Lubuk Jaya Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, menggerebekan di salah satu kontrakan wanita yang diduga berprofesi sebagai dokter gigi di RSUD Solok Selatan.
Dari aksi tersebut didapati salah seorang pria diduga oknum anggota kepolisian melakukan tindakan asusila.
Penggrebekan berawal dari kecurigaan salah seorang warga sekitar yang melihat gerak gerik seorang pria yang berada di rumah kontrakan khusus wanita. Bersama empat pemuda lainnya mereka berisinistif untuk menyelidiki kejanggalan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (20/12/2024).
Benar saja, saat penggerebekan ditemukan seorang pria diduga sedang berduaan di dalam kamar dan melakukan tindakan asusila. Pria tersebut teridentifikasi sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumbar.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Jorong, Wali Nagari dan pihak berwajib untuk selanjutnya dilakukan proses mediasi dan sanksi adat. Dalam proses itu, pria tersebut mengakui perbuatannya yang telah melanggar aturan adat setempat. Sebagai konsekuensinya, ia dikenakan sanksi adat berupa denda 25 sak semen dan menandatangani surat perjanjian di atas materai.
“Kejadian ini sudah diselesaikan secara adat. Pelaku juga telah mengakui kesalahannya,” ujar Kepala Jorong setempat yang enggan dikonfirmasi lebih lanjut.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru, Ahmad Sarbaini Dt Tambijo, juga membenarkan insiden ini. “Kami selaku ninik mamak akan mengusir sipelaku untuk berdomisili di nagari kami ini dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah kami,” ucapnya Senin (23/12/2024).
Selanjutnya, ia menyampaikan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, terutama bagi individu yang memiliki tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya pengawasan, baik dari masyarakat maupun instansi terkait,” ujarnya.
Atas kejadian yang melibatkan salah satu pegawai RSUD Solok Selatan itu, Direktur RSUD Solok Selatan, Herry Harianto menyatakan akan mengambil langkah terkait keterlibatan salah satu pegawainya dalam kasus ini. “Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi”, ujarnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan aparat untuk menjaga etika serta norma, baik secara pribadi maupun profesional. Semoga pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)