Modus Pinjam untuk Pulkam, Pria Asal Pasaman Ini Malah Gadaikan Motor Orang

Padang – Tim Klewang Polresta Padang menangkap pria bernama Wahyu Budiman (41) warga Air Camar Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur. Buruh harian asal Tigo Nagari Kabupaten Pasaman itu ditangkap atas laporan penggelapan.

Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Marwanto perihal penggelapan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/11/2023).

“Pelaku meminjam sepeda motor merek Honda CBR 150 BA 6344 IC kepada korban dengan alasan untuk pulang kampung,” ungkap Ipda Adrian, Minggu (24/12).

Beberapa waktu kemudian, korban meminta sepeda motor miliknya kepada pelaku. Namun ternyata sepeda motor milik korban telah digadaikan pelaku sebesar Rp10 juta.

Tak terima motor miliknya digelapkan, korban melapor ke Polresta Padang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Setelah memeroleh bukti yang cukup, Tim Klewang akhirnya menangkap pelaku di daerah Air Camar Pulasan pada Minggu (24/12) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor yang digadaikan tersebut.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama