Padang – Seorang pria di Padang bersama dua temannya tega menganiaya dan menggadaikan barang berharga milik orang tuanya sendiri untuk membeli sabu dan main judi slot.
Pelaku inisial P (35) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Senin (27/11).
Sebelumnya, aksi pelaku menjarah rumah orang tuanya terekam kamera pengawas CCTV. Pelaku mencuri barang-barang elektronik milik korban, seperti mesin cuci, kulkas dan peralatan rumah tangga lainnya di kawasan Lubuk Buaya Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku melakukan aksinya pada Minggu (26/11) di rumah orang tuanya, bersama dua orang temannya A (17) dan T (25).
“Pelaku ditangkap di kawasan Gunung Pangilun. Dia sembunyi di tempat temannya. Tiga orang dan satu unit mobil dibawa ke Polresta Padang. Kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” ujarnya.
Diketahui, pelaku juga merupakan seorang DPO pelaku jambret di 4 TKP di kota Padang. Pelaku saat beraksi terbilang sadis tidak segan segan melukai korbannya. Lalu melarikan diri ke luar Sumatera Barat.