Bejat, Tiga Pria Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang Dibekuk Polisi


Padang – Tiga pria pelaku pencabulan anak bawah umur di Kota Padang berhasil dibekuk polisi.

Ketiga pelaku pencabulan yakni R (45) TG (35) dan D (40) merupakan warga Kuranji. Mereka ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di Komplek Polda Balai Baru, Kecamatan Kuranji pada Senin (27/11) pukul 16.00 WIB.

Tembakan peringatan mewarnai penangkapan tiga pelaku pencabulan. Aksi bejat mereka terungkap saat korban (9) mengadu ke Ibunya.

“Kejadian diketahui pada Minggu (19/11/ 2023) ketika korban (9) berkata kepada ibunya bahwa korban ditarik oleh pelaku R ke dalam rumahnya,” ujar Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Selasa (28/11).

Saat sampai di dalam rumahnya, tangan dan kaki korban diikat di sebuah kursi, setelah itu korban berteriak lalu R menampar mulut korban dan menutup mulut korban menggunakan lakban.

“Setelah itu R, TG dan D secara bergiliran mencabuli korban dan secara bergantian menjaga pintu keluar. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal pada saat Kanit IV/PPA mendapatkan informasi pelaku sedang berada di TKP penangkapan, selanjutnya Kanit IV/PPA dan unit IV PPA beserta Tim klewang Satreskrim Polresta Padang mendatangi tempat tersebut.

“Ternyata benar ketiga pelaku berada di tempat tersebut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, namun karena banyaknya sanak famili korban, petugas pun terpaksa memberikan tembakan peringatan,” ungkapnya.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama