PADANG- Video kucing diberi minuman keras (miras) akhirnya viral di media sosial pada Minggu, 3 September 2023.
Video tersebut memantik kecaman dari masyarakat dan penggiat perlindungan hewan.
Dalam video viral yang berdurasi 23 detik tersebut, tampak 3 wanita memberikan miras ke dalam mulut seekor kucing.
Setelah itu, para wanita tersebut mengangkat kucing sambil tertawa di dalam sebuah kamar.
Awalnya video tersebut diposting di story akun @yayaap0707 dan @sisriianiza, kemudian diunggah oleh sejumlah akun Instagram.
Seperti di-posting akun Instagram @matarakyat_sumbar yang dilansir kabarpauhpadang.blogspot.com, Senin, 4 September 2023.
Pada caption-nya dituliskan "Yang lagi viral, kucing dikasih minuman beralkohol".
Lantaran banyak masyarakat geram melihat aksi tersebut, 3 terduga pelaku perempuan, yakni Sisri Annisa Wahida (22), Syintia Ade Putri (24) dan Lenny Marlina (25) digerebek warga di salah satu kos-kosan di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang pada Minggu malam.
Setelah dilakukan diinterogasi, ketiga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut
"Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun dan bersedia menyerahkannya kucing ke cat lovers di Kota Padang," ucap salah seorang pelaku yang didampingi dengan 2 rekannya.
Tak hanya itu, para pelaku juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing tersebut.
"Sebagai rasa penyesalan saya, saya bersedia membiayai pengobatan kucing yang dicekoki miras. Dengan biaya transportasi sebesar Rp400 ribu," katanya berjanji.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengatakan, ketiga pelaku sudah meminta maaf dan pihaknya membatalkan niat untuk melaporkan mereka ke polisi.
Keputusan itu dipilih sebagai bentuk menghormati langkah yang ditempuh Komunitas Pecinta Kucing Padang.
"Tidak jadi lapor polisi karena kita menghargai usaha kawan-kawan di lapangan yang sudah bergerak. Kita juga menilai fatalitas kasusnya juga rendah," katanya. (*)