Aksi Pencurian di Warung Terekam CCTV, Seorang Residivis di Padang Kembali Masuk Penjara


PADANG - Aksi maling di sebuah warung mie aceh di kawasan Purus, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat beberapa hari lalu terekam oleh kamera CCTV.

Dari aksinya tersebut, pelaku mencuri barang pecah belah, seperti piring gelas dan asbak rokok.


Mengenali pelaku kurang lebih satu kali 24 jam, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penangkapan di tempat pelaku dan rekannya biasa duduk.

Saat diamankan, pelaku sedang asyik makan siang tidak jauh dari cafe di kawasan Bandar Purus.

Pelaku sempat mengelak namun setelah diinterogasi. Namun dengan melihatkan bukti rekaman CCTV pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Diketahui pelaku merupakan residivis dua kali masuk penjara dengan kasus yang hampir sama.

Barang-barang hasil curian ia jual kepada penadah di toko kelontong di Pasar Raya Padang dengan harga Rp50.000.

Katim Klewang Polresta, Aipda David Rici Dermawan mengatakan, pada saat mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di satu buah rumah sedang makan.

"Terus kita amankan, kita introgasi, pelaku mengakui betul bahwa pencurian yang telah terjadi dia pelakunya dan sekarang kita melakukan pengejaran ke tempat penadah barang bukti yang dijual," katanya.

"Jadi sudah beberapa TKP, cuman pada saat TKP terakhir pelaku tidak sadar kalau di atas kepalanya ada CCTV. Jadi kita mengetahui pelaku tersebut dari CCTV yang ada di TKP," katanya.

Dengan membawa pelaku, Tim Klewang Polresta Padang pun juga mencari penadah. Saat ditanya si penadah mengakui kalau barang-barang tersebut dibeli dari pelaku. Namun tidak mengetahui kalau itu hasil curiaa.


Saat ini pelaku diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang-barang yang telah dijual juga sudah diamankan. (*)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama