Padang – Warga di Jalan Maransi Indah Dadok Tunggul Hitam Kota Padang mengamankan pasangan diduga mesum di sebuah kosan di kawasan setempat, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Keduanya yakni H (43) seorang waria pekerja salon keliling warga Korong Duku Kasang Batang Anai, Padang Pariaman dan pria inisial RIS (27) warga Lapau Duku Kecamatan Kuranji, Padang. Diketahui, H tinggal atau kos di Jalan Maransi Indah Dadok Tunggul Hitam.
Keduanya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Dadok Tunggul Hitam Bripka Ishak Kamarizaman dan Babinsa ke Polsek Koto Tangah.
Bripka Ishak mengatakan, dirinya menerima laporan bahwa H dan RIS telah diamankan oleh warga lantaran diduga berbuat mesum di kos tersebut.
“Kedua laki laki yang diamankan tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan aksi asusila. Pelaku RIS mengaku tertipu dengan H. Saat transaksi di Michat RIS mengira H wanita, ternyata waria,” ungkap Bripka Ishak, Kamis (28/9).
Ia menyebut, demi keselamatan keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah.
Menurutnya, setalah diperiksa dan diminta keterangan, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, antara warga dengan pemilik kos.
“Pemilik kos berjanji tidak akan menyewakan lagi kosnya ke waria atau dijadikan tempat maksiat untuk kedua kalinya. Jika pemilik kos melanggar maka masyarakat akan menyegel rumah kontrakan tersebut,” pungkasnya.
Sementara pria dan waria tersebut telah diperbolehkan pulang dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.(**)