Kombes Yulius yang Ditangkap Saat Lagi Asyik Nyabu dengan Lonte Akhirnya Dipecat

Polri telah menggelar sidang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK).

Hasilnya, Yulius dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang KKEP dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Adapun sidang KKEP digelar pada Senin, (21/8/2023) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Yulius ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (6/1).

Dari tangan mereka pun turut diamankan barang bukti berupa dua klip sabu.

Masing-masing paket sabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram. Yulius kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Source @detikcom

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama