Padang, - Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor satu unit minibus bermerk Daihatsu Xenia.
Pelaku ditangkap disebuah rumah di korong padang pauah, nagari tapakis kecamatan nan sabaris kabupaten padang pariaman pada rabu siang (30/08/2023)
Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, Pelaku kemudian di amankan ke mapolsek nan sabaris guna pemeriksaan lebih lanjut.
🎥@tim_gagakhitam Reborn
@hen_mob
@hendika_saputra37
@gooviin
@roywirama
@fandra_andika21
@reskrimpdgpariaman
@polres_padangpariaman
@berita_piaman