Tim Klewang Tembak Seorang Pria , Diduga Terlibat Pencurian di Indekos Padang

PADANG, -Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pemuda berinisial SA (41) karena diduga terlibat kasus pencurian.

Anak dari Abu Bakar Sidik tersebut ditangkap polisi berkat laporan polisi nomor LP/B/390/V/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 31 Mei 2024.

“Pelaku diduga mencuri di salah satu indekos kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (1/6/2024) malam.

Dedy mengatakan, SA alias Asep ditangkap di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan  Padang Utara pada Jumat (31/5/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Pencurian tersebut, kata Dedy, melakukan aksi pencuriannya di hari yang sama pada saat ia ditangkap. SA mencuri pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Indekos Jalan Aru Indah Mulia, nomor 53, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan  Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Pencurian itu dilakukan pelaku di saat korban tengah tertidur. Sejumlah barang dicuri oleh pelaku,” katanya.

Usai mengalami aksi pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Pelaku ditangkap pada malam hari tak jauh dari simpang Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku dilaporkan mencoba melarikan diri hingga melakukan perlawanan kepada petugas.

Akibatnya, polisi memberi tindakan tegas dengan memberi tembakan di betis sebelah kiri pelaku tersebut.

Saat ini, pelaku sudah kami tahan. Barang bukti juga ikut kami amankan,” tuturnya.

Barang bukti yang disita polisi, di antaranya, satu tas, satu dompet, satu KTP Elektronik atas nama Koko Jodua Fran Siringo-ringo, dua telepon seluler (ponsel) dan satu jam tangan. 

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama