Riko Raja Jambret yang Membuat Seorang Perempuan Cidera Parah Diciduk Tim 2 Klewang

PADANG .—Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus salah seorang raja jambret yang sudah beraksi di puluhan TKP, Minggu (24/3/2024).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan pelaku bernama Riko berhasil dibekuk di Parak Laweh, Kota Padang.

"Pelaku ditangkap karena telah melakukan jambret yang beraksi puluhan kali di Kota Padang," ujar Ipda Yanti.

Yanti menjelaskan aksi pelaku riko ini terakhir  terjadi pada Selasa malam, 23 Januari 2024 di depan Kantor PDAM Kota Padang, Jalan H Agus Salim, Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

"Korbannya seorang perempuan Diani Novetra (36) di Kota Padang mengalami patah tulang bagian tangan akibat terjatuh ketika tas dirampas," sebutnya.

Atas kejadian itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan sehingga diketahui pelaku jambret tersebut adalab Riko.

"Saat dilakukan penangkapan dan proses penyelidikan lebih lanjut pelaku ini mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan di bagian kaki," jelas Yanti.

Kemudian, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kedua kakinya,

"Saat ini pelaku sudah di Polresta Padang dan atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, hukumannya di atas 5  tahun penjara," tutup Ipda Yanti. (*)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama