Kerap Beraksi, Satu Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

Padang, – Satu pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Padang berhasil diringkus polisi. Tersangka bernama Agustiman (45) merupakan warga Indarung yang kerap meresahkan warga Kecamatan Lubuk Kilangan.

Dia ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan di Jalan Raya Padang Indarung pada Sabtu pagi, 10 Februari 2024.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Ipda Jon Harman mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan itu.

“Tim Opsnal melihat seorang pelaku yang berjulukan Man Lembeng, pelaku sedang menunggu di depan warung nasi goreng. Dengan cepat kita menangkapnya,” kata Ipda Jon.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor curian. Pelaku juga mengaku telah melakukan sejumlah aksi curanmor di kawasan Lubuk Kilangan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Lubuk Kilangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku diamankan satu unit motor curian, untuk pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Diancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” sebutnya.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama