PADANG - Seorang pria berinisial SB (39) yang berprofesi sebagai buruh ditangkap tim Klewang Polresta Padang karena tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB."Penangkapan pelaku dari laporan orang tua korban. Kepada orang tuanya korban mengaku dan bercerita sering disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sejak umur 14 tahun," jelasnya.Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan hal bejat tersebut karena kecanduan menonton film porno.
Selanjutnya, kata Yanti, mendapati laporan tersebut, tim langsung bergerak dan menuju TKP untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.