Padang – Sepasang mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang dipergoki warga berduaan di kamar sebuah masjid di kawasan Puncak Jawa Gadut Limau Manis Padang diberi sanksi. Keduanya diwajibkan membayar sejumlah denda.
Kapolsek Pauh AKP Nasirwan mengatakan, usai kejadian itu viral pasangan mahasiswa dan mahasiswi Unand tersebut dihadirkan di Ruang Rapat Wakil Rektor III.
Pertemuan itu dihadiri jajaran Polsek Pauh, pihak Unand dan kedua orang tua pelaku serta masyarakat Puncak Jawa Gadut Limau Manis.
“Di sana dilakukan pertemuan untuk mencari solusi dalam rangka penyelesaian masalah tersebut,” ungkap AKP Nasirwan kepada Sumbarkita, Senin (11/12).
Pada kesempatan itu, salah satu orang tua terduga pelaku juga menyampaikan permintaan maaf.
Sementara sanksi yang diberikan yakni kedua pelaku diwajibkan membayar denda 20 sak semen.
“Sanksi yang diberikan itu karena keduanya telah mencoreng nama baik daerah setempat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Unand belum menentukan sanksi terhadap kedua pelaku. Sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil rapat Tim Satgas PPKS dan Pihak Akademik & Kemahasiswaan Unand.
Mengenai solusi penyelesaian selanjutnya akan dituntaskan secepatnya dan menunggu hasil dari rapat Tim PPKS Unand dan Pihak Akademik Kemahasiswaan Unand,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, untuk sementara kedua mahasiswa tersebut dikembalikan kepada orang tuanya.
Sebelumnya diberitakan, sepasang mahasiswa Universitas Andalas (Unand) dipergoki warga berduaan di kamar sebuah masjid di kawasan Puncak Jawa Gadut Limau Manis Padang. Pasangan mahasiswa tersebut diduga berbuat mesum.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/12) sekira pukul 18.20 WIB.
Dua mahasiwa yang digerebek warga tersebut yakni laki-laki inisial TKAH (19) mahasiswa Fakultas Hukum dan IA (18) mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Unand. Keduanya berasal dari Sumatera Utara.
Peristiwa itu bermula saat warga setempat curiga dengan penemuan rambut panjang di kamar mandi masjid tersebut sejak dua minggu belakangan. Warga kemudian melakukan pengintaian.
Pada Sabtu sore, warga melakukan penggerebekan. Saat itu ditemukan IA bersembunyi di bawah tempat tidur dalam kamar. Saat digerebek warga, IA sedang memakai celana pendek.
Keduanya kemudian diinterogasi oleh warga dan pengurus masjid. TKAH mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Dia juga mengaku pernah melakukan hal yang sama di masjid lainnya termasuk di Masjid Nurul Ilmi Unand.