Iko Parah Mah Kelakuan Caleg di Padang, Berlomba-lomba Rusak Lingkungan

Padang – Pemilihan umum (pemilu) 2024 tengah memasuki masa kampanye. Di Kota Padang alat peraga kampanye (APK) bertebaran di pinggir jalan, dipasang di pohon hingga tiang listrik. Nyaris tidak ada ruang tersisa, semua lokasi di berbagai sudut kota dihiasi gambar calon legislatif dan peserta pilpres.

Mirisnya, karena APK ditempatkan sesuka hati, pepohonan menjadi korban dipasangi berbagai gambar menggunakan paku. Kondisi ini dianggap menimbulkan masalah terhadap lingkungan.

“Parah banget ini caleg, seenaknya saja pasang poster di pohon dan tiang listrik,” ujar salah satu pengguna jalan di kawasan Banda Bakali Padang Timur kepada Sumbarkita, Minggu (17/12).

Menurut Hengki (41), perilaku caleg seperti itu sangat merusak pemandangan dan lingkungan, juga mengganggu pengguna jalan.

Warga lainnya, Dini (22) menuturkan hal serupa. Ia mengatakan, spanduk dan poster APK yang terpampang di pohon hingga tiang listrik di pinggir jalan memberikan kesan mengganggu keamanan, estetika dan keindahan.

“Mengganggu keamanan, estetika, dan keindahan kota juga keindahan dan kelestarian pepohonan di pinggir jalan, apalagi sampai dipakuin, kasihan pohonnya,” kata Dini.

Diketahui, selama periode kampanye pemilu yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, diterapkan pembatasan pemasangan bahan dan alat kampanye. APK Hanya boleh ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, pohon bukan tempat untuk pemasangan atribut kampanye politik. Pelarangan pemasangan atribut kampanye politik tersebut, tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Di pohon nggak boleh,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Minggu (10/12/2023).

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama