Padang – Seorang pemuda di Kota Padang ditangkap polisi atas laporan pencurian handphone dan sepeda motor. Pelaku bernama Jekli (27) merupakan warga Kecamatan Koto Tangah yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Pelaku ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di sebuah rumah kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (26/11).
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan dua korban yang tinggal di Kelurahan Balai Gadang.
“Kedua korban itu kehilangan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang,” ungkapnya.
Mendapat laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan didapati pelaku yang melakukan aksi tesebut.
“Dengan cepat keberadaan pelaku diketaui, Tim Klewang langsung mengarah dimana pelaku berada. Pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Padang.
“Pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan aksi pencurian itu, kasus ini masih dalam penyelidikan, apakah pelaku mempunyai komplotan atau tidak,” sambungnya.