Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria bernama Yuli (42) warga Padang Utara, Senin (20/11/2023). Residivis tersebut kembali ditangkap atas laporan pencurian.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku ditangkap saat petugas sedang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Jadi saat itu Tim Klewang melihat pelaku sedang makan di sebuah warung di Belakang Olo Kecamatan Padang Barat,” ungkap Ipda Yanti, Selasa (21/11).
Dia menjelaskan, pelaku memang telah menjadi target penangkapan berdasarkan laporan yang diterima polisi.
Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan badan pelaku dengan disaksikan warga setempat. Polisi menemukan dua senjata tajam milik pelaku.
“Dua senjata tajam itu ditemukan di dalam tas dan pinggang pelaku,” sebutnya.
Usai ditangkap Yuli langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.