Demi Beli Chip Game Online, Seorang Pemuda di Padang Curi HP Berujung Ditangkap Polisi

Padang- Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi atas kasus pencurian handphone (HP).

Pelaku bernama Farel (19) merupakan warga Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan. F berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan pada Senin, (20/11).

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon mengatakan pelaku mencuri HP demi membeli chip game online.

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil mencuri HP dipakai untuk membeli chip game Higgs Domino.

Kompol Lija mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan korban. Korban inisial H (30) warga Tunggul Hitam pulang dari Solok dan singgah di Musala Taaruf Banda Buek.

“Korban singgah untuk sholat, dan meninggalkan HP. Ketika itu datang pelaku dan mengambil HP tersebut,” ungkapnya, Selasa (21/11).

Korban melihat dan mengejar pelaku. Pelaku berhasil kabur dan korban pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Kilangan.

“Dengan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan langsung melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diketahui sedang berada di rumahnya. Petugas langsung menuju dan menangkap pelaku sedang tidur.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ia menambahkan, pelaku diketahui sedang berada di rumahnya. Petugas langsung menuju dan menangkap pelaku sedang tidur.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama