Padang – Dua remaja asal Padang Pariaman diamankan saat tawuran menggunakan senjata tajam di Padang.
Kapolsek Koto Tangah mengungkapkan, kedua pelaku tawuran yang diamankan tersebut yakni RP (18) warga Korong Sungai Pinang dan RDA (16) warga Kasang, Padang Pariaman.
“Kedua pelaku diamankan saat tawuran di Jalan Bypass Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (1/10/2023) dini hari,” ungkap AKP Afrino, Senin (2/10).
Kapolsek menjelaskan, awalnya personel Polsek Koto Tangah melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Saat patroli petugas menemukan segerombolan remaja sedang tawuran di Jalan Bypass Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang.
Melihat kedatangan polisi, remaja peserta tawuran langsung melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran.
“Dua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita senjata tajam jenis celurit dengan gagang sepanjang satu meter. Selain itu juga disita satu gear dengan pegangan kopel panjang satu meter.
Keduanya kemudian diperiksa intensif di Polsek Koto Tangah. Jika terbukti bersalah atas kepemilikan senjata tajam untuk tawuran, kedua pelaku akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.