Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pemuda bernama Randi (30) atas laporan pencurian. Warga Simpang Anduring Kecamatan Kuranji Kota Padang itu ditangkap pada Sabtu (21/10).
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Ardi Danillah pada 31 Agustus 2023. Warga Jalan Rawang Ketaping itu kehilangan dua handphone di dalam kamar rumahnya pada Kamis (31/8) dini hari.
“Peristiwa itu diketahui saat istri korban terbangun sekira pukul 04.45 WIB. Saat itu istri korban melihat pintu rumah sudah terbuka,” ungkap Ipda Adrian, Senin (23/10).
Awalnya korban dan istri tidak curiga, kemudian menutup pintu yang terbuka itu. Namun setelah dari kamar mandi, korban menyadari bahwa HP miliknya dan istri telah hilang.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui HP milik korban tengah dikuasai seseorang yang belakangan terungkap sebagai penadah.
“Penadah ini mengaku dia memperoleh HP dari pelaku,” terang Ipda Adrian.
Berdasarkan keterangan penadah, pelaku kemudian ditangkap saat berada di Anduring Padang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 5 handphone, dua diantaranya milik korban. ***