Dua Pelaku Curanmor di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Pesisir Selatan – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap polisi di Jalan Darwis, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (31/10).

Mereka adalah AP (35) dan RP (24), warga jalan Tentara Pelajar Carocok Painan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pessel.

Komandan tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Aipda Yandri Martin menyebut, pihaknya telah melakukan upaya penangkapan paksa terhadap dua pelaku dalam perkara dugaan curanmor di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Pessel.

“Kedua pelaku melakukan aksinya menggunakan kunci T atau yang disebut dengan kunci leter T. Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada malam hari dengan mengincar targetnya di beberapa tempat yang ditinggal parkir oleh pemiliknya,” ujarnya, Selasa (31/10).

Pihaknya menyebut, pelaku melancarkan aksinya dengan target sasaran adalah warga yang sedang memancing ikan di sekitaran Pantai Carocok Painan.

Setelah mendapatkan targetnya, kedua pelaku langsung menjual motor tersebut kepada calon pembeli. Semua motor hasil curian itu rencana bakal dijual di sejumlah tempat.

“keseluruhan motor hasil curian berhasil kami amankan dari tangan pelaku,” kata Yandri.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit kunci leter T dan lima unit sepeda motor yaitu satu Honda Beat warna Hitam, satu Yamaha Mio Sporty warna Hitam, satu Yamaha Mio Soul warna Putih, satu Yamaha Mio Sporty warna Hitam Abu-abu, serta satu Suzuki Titan warna Merah.

“Kedua pelaku dibawa ke unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama