Backup Polsek Sumpur Kudus,Satreskrim Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Pengeroyokan


Sijunjung, - Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus Sijunjung menangkap pemuda inisial NDP (20) warga Jorong Mawar II Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. NDP Ditangkap atas laporan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah @rolindo_23 Saputra, S.I.K, M.H mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di Simpang Empat Tugu Jorong Kampuang Rajo Nagari Sumpur Kudus, Sijunjung. Peristiwa itu dilaporkan ke polisi pada 24 Agustus 2023.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus. Belakangan identitas para pelaku berhasil diketahui, salah satunya NDP.

“Kemudian pada Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku NDP sedang berada di Padang Lunggo Jorong Mawar II Kenagarian Lubuk Jantan Kabupaten Tanah,” ungkap Aipda Andri, Minggu (1/10).

Petugas yang terdiri dari Tim Opsnal Polres Sijunjung dan Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus lalu bergerak di lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (1/10) sekira pukul 03.00 WIB dan langsung dibawa ke Mako Polres Sijunjung.

Saat ini pelaku sedang diperiksa intensif di Mapolres Sijunjung untuk mengetahui perannya di kasus pengeroyokan tersebut.

🎥@rolindo_23 
Artikel @sumbarkita.id 
@polres.sijunjung

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama