Pria Asal Mentawai Ditangkap di Padang, Polisi Beberkan Temuan Ini

Padang – Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah Kota Padang menangkap pria inisial AH (33) warga Pagai Selatan Mentawai atas dugaan melakukan pencurian.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban warga Jalan Teratai Padang Sarai Koto Tangah Padang yang kehilangan handphone dan notebook di rumahnya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga diketahui identitas pelaku. Usai mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian melakukan upaya penangkapan.

“Tersangka berhasil ditangkap di depan kampus ITP Kecamatan Nanggalo Kota Padang pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB,” ungkap AKP Afrino dikutip dari keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti HP Redme 7 dan Notebook merek Lenovo warna hitam.

Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama