SOLOK KOTA, – Warga Jorong Somou, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Solok Selatan, Kota Solok ditangkap petugas gabungan Resmob Polda Sumbar, Tim Pyiton Polsek Lubuk Begalung dan Reskrim Polres Solok Kota.
Pelaku berinisial NS (39) tersebut ditangkap atas laporan pencurian sapi di Kota Solok pada Sabtu (3/6/2023) di Komplek Perumahan Unand, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra menjelaskan, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari warga Tanah Garam, Kota Solok yang kehilangan sapi betina sebanyak 2 ekor pada Selasa (16/5/2023).
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Petugas menemukan CCTV dimana pelaku menggunakan mobil pikap untuk membawa sapi,” tuturnya.