PADANG, – Sedikitnya 15 remaja ‘digaruk’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena nekat melakukan aksi balapan liar di belakang Kantor Balaikota Padang.
Mereka ditangkap pada Sabtu (3/6/2023) malam di saat sedang asyik berbuat kegaduhan di kompleks kantor pemerintahan tersebut.
“Mereka berhamburan menghindar saat kami datang, namun sebagian dari pelaku balap liar bisa kami amankan,” kata Kepala Seksi Operasi dan Kendali (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, Minggu (4/6/2023) via keterangan tertulis.
Rozaldi mengatakan, 15 remaja dan 10 motor terpaksa diangkut petugas ke atas kendaraan kendali massa (Dalmas) Satpol PP Kota Padang.
“Kegiatan balap liar di lokasi itu telah menimbulkan keresahan masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” katanya.
“Selain itu lokasi tersebut juga area perkantoran Pemko Padang, tentu aktifitas mereka tersebut telah mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan, motor yang diamankan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku balap liar itu sempat diserahkan ke Polresta Padang untuk didata dan diserahkan kembali ke Satpol PP untuk pembinaan.
“10 motor yang diamankan kami serahkan ke polisi, sementara remaja ini kami bina dan orangtua mereka kami panggil,” tuturnya.