Tim Klewang Amankan 12 Sepeda Motor dari Solok Selatan, yang Merasa Kehilangan Bisa ke Polresta Padang

        Tim klewang Polresta Padang Amankan 12 unit Motor 

Padang,  – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang di bawah Pimpinan Ipda Adrian Afandi kembali berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda 2 yang diduga merupakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang, Sabtu (18/3/2023)

Dalam video yang diunggah akun sosial media resmi Polresta Padang, tampak sejumlah personel Tim Klewang tengah menyusuri kawasan Sangir Batang Hari, Solok Selatan dan akhirnya mengamankan barang bukti dari rumah warga.

Selain itu, tampak juga Aipda David Rico Darmawan memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli sepeda motor, supaya jangan sampai membeli hasil dari motor curian.

“Maraknya aksi curanmor di Kota Padang menjadi perhatian dan atensi Kapolresta Padang, sehingga Kapolresta Padang memerintahkan Tim Klewang untuk ungkap kasus curanmor di Kota Padang,” tulis narasi dalam video tersebut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, melalui Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengungkapkan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua ini diamakan oleh Tim Klewang Polresta Padang di wilayah Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.

“Rinciannya 5 Unit sepeda motor dengan merk Honda CRF dan 7 unit lagi merk Honda Scoopy” terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang yang pernah mengalami kehilangan sepeda motor, bisa melihat kendaraan yang berhasil diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dengan membawa Surat-surat kendaraan pemiliknya.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat menghubungi atau mendatangi Polresta Padang dengan membawa surat resmi kendaraan. Jika memang salah satu barang bukti ini adalah miliknya, maka dapat dibawa pulang,” pungkasnya.(**)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama