Padang – Dua pemuda di Padang ditangkap atas laporan pencurian sepeda. Keduanya yakni MF (25) warga Pasir Putih Raya Bungo Pasang Kota Padang dan AC (18) asal Jorong Kampung Cubadak Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman. AC merupakan mahasiswa kampus ternama di Padang.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Dedy (42) warga Wisma Indah V Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah.
“Korban kehilangan kehilangan sepeda merek Pacifik Ripper di rumahnya pada Minggu (22/10) dini hari,” ungkap Ipda Adrian, Rabu (25/10).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi Tim Klewang mengetahui identitas pelaku. Petugas yang memantau aktivitas di media sosial menemukan sepeda milik korban dijual di Marketplace Facebook.
Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli. Tim Klewang dan pelaku sepakat transaksi di dekat PDAM Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang pada selasa (24/10) malam sekira pukul 19.00 WIB.
“Saat bertemu pelaku tak bisa lagi mengelak dan langsung ditangkap. Barang bukti juga diamankan,” sebut Ipda Adrian.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku mencuri sepeda tersebut dengan memanjat pagar rumah korban pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Uang hasil mencuri itu rencananya digunakan untuk membeli chip game online dan sabu.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar