-->

Notification

×

Iklan

Dua Pria Asal Pariaman dan PayakumbuhDitangkap di Padang, Penyalahgunaan Narkoba

27 Maret 2023 | Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-26T20:44:52Z
PADANG, - Dua pria inisial HS (26) warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Kota Payakumbuh dan LW (29) warga Baruah Kabu Kelurahan Cubadak Air Kota Pariaman ditangkap di Padang. 

Keduanya ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Kapolsek Padang Utara Kota Padang AKP Mazwanda mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada Kota Padang, Jum'at (24/3/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

AKP Mazwanda menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas keduanya.

"Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan' ungkap AKP Mazwanda dikutip dari keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Saat petugas mendatangi lokasi dan dilakulan
penggeledahan dengan disaksikan sejumlah warga ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Barang bukti yang ditemukan yakni tiga ons daun ganja kering," sebutnya.

Atas temuan tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update